Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Ambon, Berperan sebagai Muncikari

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:46:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Ambon, Berperan sebagai Muncikari
Polda Maluku saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

"Setiap transaksi yang didapat untuk berhubungan (seksual), dua korban akan diberikan upah masing-masing Rp50.000. Jadi korban ini tidak berhubungan intim, tetapi mereka ditugaskan untuk mencari pria hidung belang untuk tersangka," katanya.

Berbeda dengan GR, tersangka BR melakukan transaksi dengan pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Dia mencari orderan untuk diberikan kepada korban.

"Jadi mereka ini punya grup di MiChat untuk bertransaksi. Tersangka mengeksploitasi korban anak untuk berhubungan seksual dengan lelaki hidung belang. Setiap transaksi, tersangka mendapatkan upah Rp50.000," ujarnya.

Sama halnya dengan tersangka JK yang ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Nusaniwe Ambon, Senin (19/6/2023) pukul 20.30 WIT.

"JK sudah menjadi muncikari dengan korban anak di bawah umur selama kurang lebih 1 tahun. Sekali berhubungan dibayar Rp1,2 juta. Dari setiap transaksi, tersangka akan memberikan korban upah sebesar Rp800.000," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut