Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Ambon, Berperan sebagai Muncikari

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:46:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Ambon, Berperan sebagai Muncikari
Polda Maluku saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

Tetapi pada umumnya dalam setiap transaksi, para pelaku prostitusi meminta bayaran minimal Rp200.000 sampai dengan Rp260.000 sekali kencan.

"Profesi yang digeluti mereka ada yang baru dan ada pula yang sudah berlangsung lama. Bahkan ada yang sudah 2 tahun," ujarnya.

Terhadap tiga tersangka tersebut, mereka dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Senada dengan Sulastri, Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa mengungkapkan hingga 21 Juni 2023, Satgas TPPO di wilayah hukum Polda Maluku dan jajaran telah melakukan sebanyak 192 kegiatan.

"Kegiatan yang dilakukan terdiri terdiri atas preemtif berupa sosialisasi sebanyak lima kali, preventif berupa razia dan penyelidikan sebanyak 180 kali. Kemudian represif sebanyak tujuh kali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut