Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Tangani 4 Kasus TPPO di Jayapura, 6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:42:00 WIB
Polda Papua Tangani 4 Kasus TPPO di Jayapura, 6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Markas Polda Papua yang menangangi empat kasus TPPO. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menahan enam tersangka yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka ini berasal dari empat BAP yang berbeda.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kempat kasus TPPO tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan jajaran Polres.

"Dari empat kasus TPPO, dua kasus ditangani Ditreskrimum Polda Papua, lalu dua kasus lainnya masing-masing ditangani Polresta Jayapura dan Polres Jayapura," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Dia menjelaskan, penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO sudah menjadi komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia. Harapannya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Arif Bastari menambahkan, para pelaku kasus TPPO dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut