Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Setahun, DPO Kasus Curat Ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:49:00 WIB
Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengimbau enam DPO kasus pembakaran di Hunut agar segera menyerahkan diri. (Foto: Dok. Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah menetapkan enam tersangka utama, masing-masing berinisial BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN. Keenamnya diduga sebagai pelaku langsung dalam aksi anarkis pembakaran rumah warga pascatawuran tersebut.

“Enam orang ini sudah resmi masuk daftar pencarian orang. Kami terus melakukan pengejaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka,” katanya.

Polda Maluku memastikan seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai undang-undang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu liar yang beredar.

“Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Situasi di lapangan sudah kondusif dan aparat tetap berjaga,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut