Polda Maluku Pecat 33 Anggota Polri, Terlibat Narkoba hingga Desersi
AMBON, iNews.id - Sebanyak 33 anggota Polda Maluku dipecat selama 2021. Pemecetan ini karena oknum anggota Polri tersebut terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya desersi dan terlibat narkoba.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) cenderung meningkat tahun ini.
"Kami sudah pecat 33 anggota polisi sepanjang 2021. Ini kasus yang tertinggi bilang dibandingkan tahun 2020 hanya 28 orang," ujar Roem, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan, pada hari ini juga ada empat polisi yang dipecat karena pelanggaran desersi dan narkotika.
"Kami kembali melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku," katanya.