Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Pecat 33 Anggota Polri, Terlibat Narkoba hingga Desersi

Senin, 06 Desember 2021 - 19:47:00 WIB
Polda Maluku Pecat 33 Anggota Polri, Terlibat Narkoba hingga Desersi
Suasana upacara pemberhentian secara tidak hormat anggota polisi di Polda Maluku. (ANTARA/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Sebanyak 33 anggota Polda Maluku dipecat selama 2021. Pemecetan ini karena oknum anggota Polri tersebut terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya desersi dan terlibat narkoba.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) cenderung meningkat tahun ini.

"Kami sudah pecat 33 anggota polisi sepanjang 2021. Ini kasus yang tertinggi bilang dibandingkan tahun 2020 hanya 28 orang," ujar Roem, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan, pada hari ini juga ada empat polisi yang dipecat karena pelanggaran desersi dan narkotika.

"Kami kembali melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut