Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Murka! Oknum Brimob di Tual Maluku Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:44:00 WIB
Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi beri keterangan terkait kasus penganiayaan melibatkan oknum Brimob di Tual. (Foto: Dok. Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam kasus penganiayaan siswa madrasah di Kota Tual. Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai tindakan oknum aparat tersebut mencerminkan arogansi penegak hukum.

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” ujar Selly.

Dia menilai kasus ini berpotensi melanggar HAM dan kode etik kepolisian. Selly bahkan mendorong hukuman maksimal hingga penjara seumur hidup.

Selain penegakan hukum, Selly mendesak adanya rekonsiliasi antara institusi dan keluarga korban dalam kasus penganiayaan siswa madrasah di Tual. Dia meminta negara menghadirkan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut