Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan Jaksa, 3 Pimpinan DPRD Ambon Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi

Senin, 13 Desember 2021 - 18:48:00 WIB
Penuhi Panggilan Jaksa, 3 Pimpinan DPRD Ambon Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi
Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon memenuhi panggilan Kejari Ambon guna dimintai keterangan terkait anggaran Rp5,3 miliar tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (13/12/2021). ANTARA/Daniel
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memeriksa tiga pimpinan DPRD setempat, Senin (13/12/2021). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kota Ambon Tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.

"Mereka yang hadir memenuhi panggilan jaksa yakni Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta dan dua wakil ketua masing-masing Rustam Latupono serta Gerald Mailoa," ujar Kajari Ambon Dian Frits Nalle, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, ketiga pimpinan dewan ini memenuhi panggilan jaksa sejak pagi hingga malam hari. Mereka disodorkan 30-an pertanyaan seputar anggaran sekretariat yang menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Pantauan di loksi, Gerald Mailoa dari fraksi PDI Perjuangan hadir pertama pukul 09:50 WIT. Dia langsung mengisi buku tamu di bagian SPKT Kejari Ambon dan sempat menyampaikan kepada wartawan siap diperiksa.

Kemudian Ketua DPRD Ely Toisuta dari Partai Golkar bersama Rustam Latupono fraksi Partai Gerindra mendatangi Kantor Kejari Ambon pukul 10:00 WIT. Keduanya datang secara bersamaan. Sebelum menjalani pemeriksaan, mereka juga sempat mengisi buku tamu di bagian SPKT Kejari Ambon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut