Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Poin Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian, Singgung Integritas hingga Pelanggaran Etika
Advertisement . Scroll to see content

Pengunggah Candaan Gus Dur Diperiksa Polisi, GUSDURian Tulis Tagar Indonesia Darurat Humor

Jumat, 19 Juni 2020 - 00:51:00 WIB
Pengunggah Candaan Gus Dur Diperiksa Polisi, GUSDURian Tulis Tagar Indonesia Darurat Humor
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol La Ode Arifin Buri saat konferensi pers penghentian kasus akun facebook hina polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara banjir kritikan terkait sikapnya yang dinilai berlebihan karena memeriksa Ismail Ahmad, pengunggah humor Gus Dur soal polisi jujur di media sosial. Kritikan itu salah satunya datang dari Jaringan GUSDURian. Bahkan, muncul tagar #IndonesiaDaruratHumor.

“Gara-gara unggah humor Gus Dur, seorang warga di kepulauan sula, maluku utara dipanggil polres setempat. Kasus ini seakan menegaskan bahwa saat ini #IndonesiaDaruratHumor. Hal ini patut disayangkan karena kehidupan masyarakat kita lekat dg lelucon,” tulis akun @GUSDURians dikutip iNews.id, Kamis (18/6/2020).

Menyikapi kasus itu, Jaringan GUSDURian menyampaikan empat pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid.

Berikut empat poin pernyataan sikap GUSDURian

1.  Mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial.

2. Meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut