Pemkot Ambon Terapkan Pra-PSBB, Sosialisasi Dilakukan 3 Hari
Dia mengatakan sebelum menerapkan pra PSBB, Pemkot Ambon melaksanakan sosialisasi selama tiga hari. Ini dengan tujuan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan aturan yang akan diterapkan saat penerapan pra-PSBB.
"Kita telah melakukan rapat pembahasan rancangan perwali Ambon tentang diterapkan kegiatan orang, aktivitas usaha dan moda transportasi dalam penanganan Covid-19," katanya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin menjadi perhatian, di antaranya pembatasan kegiatan orang, pergerakan moda transportasi, kebutuhan dasar penduduk selama pembatasan sosial, sumber daya penanganan Covid-19, pemantauan evaluasi dan pelaporan serta sanksi.
Ppenerapan PSBB melalui tujuh tahapan yang harus dilaksanakan antara lain pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan tempat atau faslitas umum.
Selain itu pembatasan kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi dan kegiatan lain khususnya terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Editor: Umaya Khusniah