Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Ambon Terapkan Pra-PSBB, Sosialisasi Dilakukan 3 Hari

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:49:00 WIB
Pemkot Ambon Terapkan Pra-PSBB, Sosialisasi Dilakukan 3 Hari
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, bersiap menerapkan pra-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan pra-PSBB ini berdasarkan pada peraturan wali (perwali) Kota Ambon.

"Sebelum melakukan PSBB, Pemkot Ambon akan menerapkan pra-PSBB yang didasarkan pada perwali," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz di Ambon, Kamis (28/5/2020).

Latar belakang penerapan pra-PSBB karena sebagian besar dari kriteria dalam penerapan PSBB telah diterapkan.

Pemkot Ambon juga telah mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berdasar Peraturan Gubernur Maluku Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembatasan Pergerakan Orang dan Moda Transportasi dalam Penanganan Covid-19 di Pulau Ambon.

"Mempertimbangkan hal tersebut maka Pemkot Ambon menerbitkan perwali dengan catatan pemberlakuan Pra-PSBB," kata Joy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut