Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar di Ambon Jual Akun Game Online Palsu Rp2 Juta, Korban Remaja asal Samarinda 

Sabtu, 04 Juni 2022 - 11:57:00 WIB
Pelajar di Ambon Jual Akun Game Online Palsu Rp2 Juta, Korban Remaja asal Samarinda 
Pelajar di Ambon dan keluarganya bersama Bhabinkamtibas saat menangani kasus penipuan penjualan akun game online palsu secara kekeluargaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pelajar 16 tahun di Kota Ambon diamankan anggota Polda Maluku karena melakukan penipuan game online dengan menjual akun palsu. Korban sesama pelajar 17 tahun asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan korban melalui aplikasi Salawaku Emarina.

Berdasarkan pengakuan korban, kasus penipuan berawal saat dia mencari jasa penjualan akun game online di media sosial Instagram. Setelah ditelusuri, korban menemukan akun milik pelaku yang mengupdate penjualan akun game online. 

Korban yang merasa tertarik kemudian menghubungi akun pelaku. Terjadi komunikasi antara korban dan pelaku serta persetujuan harga penjualan akun game online. Harga yang disepakati sebesar Rp2 juta. Selanjutnya korban mengirimkan uang ke rekening pelaku.

Usai menerima uang, pelaku mengirimkan akun game online kepada korban. Namun game tersebut tidak sesuai dengan keterangan saat dijual sehingga korban merasa tertipu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut