Oknum Perwira Polisi Pangkat Kompol di Polda Maluku Jadi Tersangka Perusakan
Senin, 13 Juni 2022 - 12:08:00 WIB
"Selanjutnya perkara tersebut akan ditangani jaksa di persidangan hingga selesai," ujarnya.
Roem menegaskan, pelaksanaan tahap 2 menunjukan Polda Maluku konsisten menindak setiap kejahatan yang merugikan masyarakat. Kendati pelaku oknum anggota Polri.
"Polda Maluku konsisten dan tegas menindak anggotanya yang terlibat pidana. Ini sebagai komitmen Polri tidak melindungi personelnya yang melakukan perbuatan pidana dan merugikan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, perkara yang menjerat oknum Polri ini bila tidak ditangani secara serius akan berpotensi konflik di tengah masyarakat.
"Kasus tersebut kalau tidak kita tangani dengan baik, potensi konflik di tengah masyarakat akan terjadi," ujarnya.