Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua Panwaslu Halmahera Utara Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar

Sabtu, 29 Januari 2022 - 15:35:00 WIB
Mantan Ketua Panwaslu Halmahera Utara Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar
Kejari Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menahan mantan Ketua Panwaslu Halmahera Utara berinisial MB terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Panwaslu 2015-2016 senilai Rp1,365 miliar (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menahan mantan Ketua Panwaslu Halut berinisial MB. Penahanan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah 2015-2016 senilai Rp1,365 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara Eka Yakob Hayer mengatakan, tersangka diperiksa pada Jumat (28/1/2022) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Halmahera Utara. MB diperiksa selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2015.

"Tersangka MB diperiksa secara maraton selama enam jam oleh tim penyidik Kejari pada pukul 11.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT dan langsung melakukan penahanan," ujar Eka di Ternate, Sabtu (29/1/2022).

Dia menuturkan, tersangka MB telah mengembalikan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut dengan jumlah sebesar Rp40 juta.

Selanjutnya Tim Penyidik Kejari melakukan penahanan tahap penyidikan terhadap Tersangka MB untuk waktu 20 hari ke depan guna melengkapi administrasi berkas perkara supaya dapat segera dilimpahkan ke persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut