Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Halmahera Timur Diperiksa KPK Kasus Korupsi DID Tabanan

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:21:00 WIB
Mantan Bupati Halmahera Timur Diperiksa KPK Kasus Korupsi DID Tabanan
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Rabu (30/3/2022). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. 

Dalam kasus tersebut, KPK juga memeriksa Eka Kamaluddin dari pihak swasta serta mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus DID Tabanan, yakni mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku pemberi suap.

Sementara tersangka selaku penerima suap, yakni mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut