Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Netralitas ASN, 5 Kepsek di Halmahera Utara Dilaporkan ke KASN

Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:16:00 WIB
Langgar Netralitas ASN, 5 Kepsek di Halmahera Utara Dilaporkan ke KASN
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"ASN sebagai profesi berlandaskan prinsip kode etik harus memegang teguh nilai dasar maupun menjaga reputasi dan integritas ASN," ujarnya.

Setelah disampaikan ke KASN, Bawaslu hanya menunggu rekomendasi Bupati Haltim selaku Pejabat Pembina untuk dilakukan sanksi. Bentuk sanksi yang diberikan terlihat dari rekomendasi KASN.

"Apakah nanti menjatuhkan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka sesuai dengan PP 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik terhadap ASN atau sanksi lain," kata Suratman. 

Dia mengakui, pelanggaran kode etik ASN di Haltim cukup tinggi. Bawaslu telah menangani  25 kasus keterlibatan ASN dan kepala desa.

Dari 25 kasus, tercatat 15 di antaranya telah direkomendasikan ke KASN. Sedangkan 10 lainnya dalam proses Bawaslu.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut