Kunjungi Maluku dan Malut, Menkes Terawan: Insentif untuk Nakes Sudah Dibayarkan
Dengan permenkes, akan mempercepat penyaluran insentif. Jalur birokrasi juga dipermudah. Insentif untuk nakes di daerah langsung diverifikasi oleh Kadis Kesehatan dan anggarannya bisa langsung cair.
"Jadi saat ini tinggal komunikasi dinkes masing-masing daerah, sedangkan untuk perawat di RS rujukan yang ditunjuk itu harus melalui Kementerian Kesehatan," katanya.
Dengan pembagian dua jalur, menurut Terawab, maka beban kerja Kementerian Kesehatan terutama rantai administrasi dipotong dan lebih diperpendek. Pelaksanaan penyaluran intensif untuk nakes termasuk tenaga laboratorium hingga puskesmas di daerah bisa terlaksana dengan cepat.
Insentif yang diberikan kepada nakes berdasarkan Kepmenkes yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Editor: Umaya Khusniah