Kunjungi Maluku dan Malut, Menkes Terawan: Insentif untuk Nakes Sudah Dibayarkan
AMBON, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang melawan Covid-19 sudah dibayarkan. Meski demikian, pembayaran belim mencapai 100 persen akibat keterlambatan pembayaran.
"Insentif untuk tenaga kesehatan sudah direalisasikan. Di sejumlah daerah sudah direalisasikan. Memang belum 100 persen karena pembayarannya agak terlambat," kata Menkes Terawan Senin (6/7/2020) saat kunjungan ke Maluku dan Maluku Utara (Malut).
Dalam kunjungan tersebut, menkes bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menegaskan, pemerintah membagi dua jalur untuk percepatan realisasi insentif tenaga kesehatan. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp75 triliun untuk insentif tersebut.
"Jadi untuk percepatan penyaluran insentif dibagi dua jalur. Penyalurannya lebih dipermudah dengan Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/392/2020," katanya.
Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19 merupakan revisi dari Kepmenkes sebelumnya, yakni nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.