Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 12:58:00 WIB
Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum
Polisi saat menangani bentrok warga di Maluku Tenggara. (Foto : Humas Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

Akan tetapi, Bupati sekali lagi menegaskan bukan pembangunan intinya, namun masyarakat menyadari masalah kriminal harus diproses.

"Semua kalau diproses hukum, semuanya harus menerima itu. Jangan ada pihak-pihak lain mencampuri lagi masuk ke wilayah-wilayah itu," ucapnya.

Thaher menambahkan, saat ini kondisi di wilayah konflik sudah aman dan kondusif setelah aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di daerah tersebut.

"Sekarang ini kan ada kurang lebih 420-an personel TNI Polri di sana," ujar Bupati.

Selain pengamanan, bupati berharap ada sosialisasi dari aparat kepolisian kepada masyarakat, terutama dua kampung yang bermasalah, yakni Kampung Bombay dan Elath.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut