Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 12:58:00 WIB
Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum
Polisi saat menangani bentrok warga di Maluku Tenggara. (Foto : Humas Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - BupatiMaluku Tenggara M Thaher Hanubun meminta polisi bersikap tegas dengan menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga di Desa Bombay dan Desa Elath. Kedua desa ini sudah berulang kali terjadi konflik yang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia.

"Jadi, siapa yang bersalah, awal kriminalnya ya harus ditindak. Nanti kalau misalnya penyelesaian adat dan lain-lain tanpa penyelesaian hukum agak susah," ujar Thaher, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya saat melakukan verifikasi langsung di daerah konflik, tuntutan paling banyak dari masyarakat yakni soal penegakan hukum.

"Jadi, saya minta dukungan aparat terutama polisi supaya proses hukum (pihak) yang memang dianggap bersalah. Proses dulu, baru kita buat pemulihan," katanya.

Bupati mengatakan, pemulihan untuk pembangunan kembali sarana prasarana yang rusak terdampak konflik antarwarga akan dilaporkan kepada gubernur dan kementerian terkait.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut