Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 12:58:00 WIB
Konflik Berulang 2 Desa di Maluku Tenggara, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum
Polisi saat menangani bentrok warga di Maluku Tenggara. (Foto : Humas Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

"Supaya kalau memang ada yang salah, kriminal murni, ya proses dulu, baru kita bikin cara penyelesaian lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.

"Masih pada tahap olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," ujar Andi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut