Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Menikah 2 Kali, Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 01 Juni 2022 - 16:41:00 WIB
Ketahuan Menikah 2 Kali, Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat
Polresta Pulau Buru, Maluku memecat salah satu anggotanya karena melanggar kode etik menikah dua kali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap, kejadian ini sebagai pelajaran buat semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini. 

“Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” ujarnya.

Bripka Evan Tuharea NRP 83101222 jabatan BA Sat Samapta Polres Pulau Buru telah menikah secara agama Islam pada sejak 31 Juli 2006 dan kedinasan Polri pada 16 Juli 2010 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut