Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kehutanan Buru Selatan di Karawang

Sabtu, 04 Juni 2022 - 09:44:00 WIB
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kehutanan Buru Selatan di Karawang
Tim Tabur Kejagung menangkap Syarih Tuharea, buronan kasus korupsi di Dinas Kehutanan Buru Selatan yang buron sejak 2018. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Buronan atas nama Syarif Tuharea itu ditangkap di Karawang, Jawa Barat.   

"Terpidana tujuh tahun penjara ini diamankan di Jalan Sarimulya nomor 23 Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Sumedana menjelaskan, Syarif Tuharea divonis bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2018 dalam kasus korupsi pada Dinas Kehutanan Buru Selatan pada 2010 yang merugikan negara Rp2,136 miliar.

Dia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Namun saat akan dieksekusi, mantan Bendahara pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan itu tak pernah datang memenuhi panggilan. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya menerbitkan DPO atas nama Syarif Tuharea. Setelah ditangkap Kejagung, Syarif Tuharea diserahkan kepada Kejati Maluku untuk dieksekusi ke Lapas Nania Ambon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut