Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Polda Maluku Ringkus 6 Tersangka

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:22:00 WIB
Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Polda Maluku Ringkus 6 Tersangka
Polisi menangkap enam tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata api ke Papua. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PC dan PS ditangkap di desa Waipia, kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) dan Sabtu (8/10/2022). Sedangkan NT ditangkap di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon pada Rabu malam (12/10/2022). 

Adapun tiga pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut