Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 1 Turis Malaysia gegara Kerap Bikin Onar
MANGGARAI BARAT, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi atau memulangkan secara paksa turis asing asal Malaysia ke negara asalnya. Turis Malaysia tersebut berinisial CGH yang dilaporkan kerap berbuat onar oleh sejumlah pihak.
Pemulangan CGH dilakukan dengan menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (1/9/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, CGH dideportasi karena dilaporkan sering berbuat ulah yang mengganggu ketertiban umum.
"Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum," ujar Mahendra, Senin (2/9/2024).
Dia menjelaskan, CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center karena telah mengancam dan memaki-maki kasir serta resepsionis di tempat tersebut. Dia juga meludahi Kantor Scuba Republik Komodo.