Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

Hari Raya Natal, 186 Napi Lapas Ambon Terima Remisi

Jumat, 25 Desember 2020 - 17:50:00 WIB
Hari Raya Natal, 186 Napi Lapas Ambon Terima Remisi
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Pengurangan masa hukuman tahun ini untuk remisi khusus Natal mulai dari 15 hari hingga yang tertinggi dua bulan. Sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” katanya.

Rincian 186 napi tersebut di antaranya kasus kesusilaan satu orang, pembunuhan dan pencurian masing-masing11 orang, penipuan dan KDRT masing-masing dua orang, narkoba 63 orang, perl anak 76 orang, lakalantas tujuh orang, dan lain-lain 13 orang. Sedangkan untuk kasus korupsi dan makar (RMS) tidak ada. 

Penyerahan remisi diberikan secara simbolik kepada dua napi sebagai perwakilan yang diserahkan langsung Kepala Lapas. Saiful menambahkan, seusai penyerahan SK remisi pihaknya memberikan kesempatan bagi para pengunjung terutama sanak keluarga Kristiani untuk melakukan kunjungan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut