Gara-Gara Mutasi ASN, Wali Kota Ternate Bakal Dipanggil Bawaslu
Senin, 29 Juni 2020 - 20:02:00 WIB
"Mutasi karena ada usulan dari pimpinan SKPD dan penilaian dari BKD, jadi tidak usah dipersoalkan," ujarnya.
Dia juga menegaskan, ASN telah sejak awal menandatangani yang bersangkutan bersedia ditempatkan di mana saja. Karena itu, mutasi ASN merupakan hal yang biasa dan wajar dilakukan.
"PNS ini melaksanakan tugas di mana saja. Itu sudah tugasnya, sesuai pernyataan melalui tanda tangan sejak menjadi PNS. PNS siap di tempatkan di mana saja. Kemungkinan di tempat lain dia lebih berkembang," katanya.
Dia mengatakan, mutasi bisa dilakukan kepada saja, termasuk kepala dinas. Karena itu, mutasi yang dia lakukan jangan dikait-kaitkan dengan hal-hal lain, termasuk pilkada.
Editor: Maria Christina