Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Mutasi ASN, Wali Kota Ternate Bakal Dipanggil Bawaslu

Senin, 29 Juni 2020 - 20:02:00 WIB
Gara-Gara Mutasi ASN, Wali Kota Ternate Bakal Dipanggil Bawaslu
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ternate, Maluku Utara (Malut), segera memanggil Wali Kota Burhan Abdurrahman dan sejumlah pejabat Pemkot Ternate terkait mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilakukan menjelang tahapan pilkada. Surat undangan untuk klarifikasi itu sudah dilayangkan dan para pejabat diharapkan bisa memberikan klarifikasi.

Anggota Bawaslu Ternate Sulfi Majid mengatkan, selain kepada wali kota Ternate, undangan ditujukan kepada sekretaris daerah Kota Ternate dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka akan dimintai klarifikasi mengenai dugaan pergantian pejabat. Sesuai Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, ada larangan mengenai pergantian pejabat atau mutasi, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

Sementara Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman menanggapi rencana pemanggilan Bawaslu Ternate terkait mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Ternate. Dia menegaskan, mutasi yang dilakukannya tidak berkaitan dengan politik atau Pilkada 2020.

"Mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate, terutama bagi ASN bisa dilaksanakan setiap saat dan tidak ada kaitan dengan politik," kata Burhan di Ternate, Senin (29/6/2020).

Wali Kota mengatakan, mutasi dilakukan terhadap sejumlah ASN di Pemkot Ternate, sebagaimana yang termuat dalam lampiran Surat Keputusan Nomor 824/2342/2020 tertanggal 23 Juni 2020. Mutasi dilakukan ketika ada usulan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penilaian dari BKPSDM Pemkot Ternate.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut