Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suap Eks Bupati Buru Selatan Rp400 Juta, Liem Sin Tiong Dijebloskan ke Lapas Ambon
Advertisement . Scroll to see content

Eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa Tak Bisa Dikunjungi, Ini Kata Karutan Ambon

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:58:00 WIB
Eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa Tak Bisa Dikunjungi, Ini Kata Karutan Ambon
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa saat tiba di Ambon, Rabu (8/6/2022). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititipkan di Rutan Kelas II Ambon. Dia tak bisa menerima kunjungan keluarga. 

Tahanan KPK itu adalah mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.

"Untuk sementara tidak kita izinkan dulu," ujar Kepala Rutan Kelas II Ambon, Jefri Persulessy, Kamis (9/6/2022).

Jefri menjelaskan, larangan tahanan menerima keluarga itu terkait pencegahan Covid-19. Tahanan yang datang akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu.

Tagop tiba di Rutan Ambon  pada Rabu (8/6/2022) usai dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta. Selain Tagop, KPK juga memindahkan tersangka dalam kasus yang sama yakni Johny Rynhard Kasman ke Rutan Brimob Polda Maluku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut