Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Korupsi DD-ADD Negeri Sirisori Islam Ditahan Kejari Ambon

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:47:00 WIB
 2 Tersangka Korupsi DD-ADD Negeri Sirisori Islam Ditahan Kejari Ambon
Dua tersangka korupsi DD dan ADD Negeri Sirisori Islam, Saparua Timur, Maluku Tengah ditahan Kejari Ambon. (Foto Ilustrasi : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id- Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah ditahan Kejakasaan Negeri Ambon. Kedua tersangka yakni Eddy Pattisahusiwa dan Irfan Tuhepaly ditahan di Rutan Ambon.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan tersangka Eddy Pattisahusiwa merupakan raja atau kepala pemerintahan Negeri Sirisori Islam dan Irfan Tuhepaly adalah sekretaris negeri.

"Kedua tersangka ditahan ke Rutan Ambon untuk kelancaran proses pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi DD-ADD tahun anggaran 2018 dan 2019 yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp360 juta," ujar Wahyudi Kareba di Ambon, Senin (17/10/2022).

Menurut Wahyudi Kareba, penahanan kedua tersangka dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut