Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:37:00 WIB
Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi
Ilustrasi Kemenkumham NTT bentuk tim investigasi dugaan pungli di Rutan Kelas II B Kupang. (ANTARA /Andre Angkawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton menyampaikan, dugaan pungli terungkap dari pengakuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan saat mereka berkunjung ke Rutan Kelas IIB Kupang, Jumat (7/6/2024).

"Kami berkunjung ke sana dengan maksud untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Kelas II B Kupang," ucapnya.

Darius menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tahanan, pungli itu bervariatif mulai Rp2 juta sampai Rp40 juta. Sejumlah tahanan mengaku sudah menyerahkan uang tersebut karena diiming-imingi bisa bebas demi hukum (BDH), namun surat keputusan perpanjangan penahanan tetap dikeluarkan.

"Sehingga uang yang telah diserahkan tidak bisa dikembalikan atau hanya dikembalikan sebagian," kata Darius.

Modus baru tersebut dilakukan dengan rapi dan sangat sistematis melibatkan warga binaan dan diduga pegawai pelayanan tahanan rutan.

Lebih lanjut, Darius menguraikan terdapat beberapa warga binaan yang diduga menjadi kaki tangan dari oknum pegawai tertentu.

Atas peristiwa itu, Darius mengharapkan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone dapat memeriksa secara aktif atas dugaan pungli yang terjadi di Rutan Kupang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut