Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi
LUMAJANG, iNews.id - Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang. viral di media sosial setelah sejumlah pengunjung dipaksa membayar biaya tambahan oleh oknum preman. Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan empat orang terduga pelaku.
Aksi pungli ini terjadi di kawasan wisata yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Para pelaku meminta uang kepada wisatawan yang ingin menikmati pemandangan dari bagian bawah air terjun.
Dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah orang meminta uang mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000 per orang. Padahal, pengunjung diketahui sudah membayar tiket resmi di pintu masuk wisata.
Praktik ilegal ini langsung menuai kecaman dari masyarakat. Banyak warganet menilai aksi tersebut merusak kenyamanan dan citra destinasi wisata unggulan Lumajang.
Menindaklanjuti laporan warga dan viralnya video tersebut, Polres Lumajang bersama jajaran Polsek Pronojiwo langsung turun ke lokasi. Polisi kemudian melakukan penertiban dan penangkapan terhadap pelaku.