DPRD Tidore Kepulauan Tetapkan Ali Ibrahim-M Sinen Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota
TIDORE, iNews.id - Pasangan Capt H Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih masa periode 2020-2024. Penetapan ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep, Maluku Utara (Malut), menggelar paripurna kelima masa persidangan II tahun 2021 dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Sabtu (20/2/2021).
"Pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 08/PL.02.7-KPT/8272/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore terpilih pada pemilihan tahun 2020 kepada pasangan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen dengan perolehan hasil suara sebanyak 29.320 atau 45 persen," ujar Ketua DPRD Kota Tikep Ahmad Ishak, Sabtu (20/2/2021).
Tentunya setelah dari paripurna sudah akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2020-2024.
Dia mengatakan, DPRD juga mengucapkan selamat kepada Capt H Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen selaku wali kota dan wakil wali kota Tikep. Diharapkan, pasangan ini mampu melanjutkan program-program yang tersisa pada masa jabatan sebelumnya.
Sebelumnya, KPU Tidore Kepulauan secara resmi menetapkan pasangan calon Capt H Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen dengan jargon (AMAN) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore terpilih.