DPRD Maluku Menilai Pemda Belum Transparan Mengelola Anggaran untuk Pandemi Covid-19
"Sebagai masukan, perlu ada evaluasi pemda bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi," katanya.
Elviana Pattiasina juga mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, Alat Pelindung Diri (APD) tidak didistribusikan ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Ambon.
"Ini hanya soal transparansi terkait masalah anggaran dan timbul pertanyaan, anggaran itu hanya untuk gugus tugas saja atau bagaimana sebenarnya," kata Eslvyana.
Menurutnya, persoalan saat ini menyangkut pencegahan dan penanggulangan masalah pandemi. Seharusnya rumah sakit swasta juga ada dalam bagian dari tim gugus tugas.
Dikatakan, setiap rumah sakit swasta mestinya juga dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi.
Tim Pengawas Covid-19 DPRD Maluku menilai perlu mengundang gustu provinsi untuk membicarakan masalah anggaran. Tujuannya agar sejumlah rumah sakit swasta juga bisa masuk dalam 50 persen anggaran penanganan Covid-19 yang dipotong oleh pemerintah daerah.
"Tenaga medis di setiap rumah sakit swasta ini juga bertatap muka secara langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah