Dokumen Dugaan Suap Wali Kota Ambon yang Sengaja Dibakar Ditemukan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan dokumen yang sempat dibakar oleh pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon. Dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus suapWali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL).
"Dokumen yang sengaja dimusnahkan oleh oknum dimaksud telah kami peroleh dari tempat lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (24/5/2022).
Ali menekankan, pihaknya saat ini masih terus melengkapi bukti-bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan gerai AlfaMidi di Kota Ambon. Sementara sejumlah dokumen yang sudah berhasil diamankan, akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
"Bukti dokumen telah kami miliki dari kegiatan penggeledahan beberapa tempat yang segera kami analisa dan sita sebagai barang bukti," katanya.
Sejalan dengan itu, kata Ali, tim penyidik juga sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. KPK berharap para saksi yang dipanggil untuk kooperatif hadir dan berkata jujur di hadapan penyidik.