Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban
Advertisement . Scroll to see content

Divonis Penjara Seumur Hidup, Pria yang Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu Ajukan Banding

Sabtu, 07 Januari 2023 - 14:11:00 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup, Pria yang Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu Ajukan Banding
Ilustrasi pria yang divonis Majelis Hakim PN Ambon dengan penjara seumur hidup ajukan banding. (Foto: Antara/Daniel Leonard)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut