Detail Berita Divonis Penjara Seumur Hidup, Pria yang Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu Ajukan Banding Sabtu, 07 Januari 2023 - 14:11:00 WIB Share copy link article Link Copied! Antara Ilustrasi pria yang divonis Majelis Hakim PN Ambon dengan penjara seumur hidup ajukan banding. (Foto: Antara/Daniel Leonard)
Baca Juga Biadab, Pria Ini Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Ibu Korban Diam karena Diancam Editor: Donald Karouw