Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Razia 2 Kecamatan di Malteng, Ratusan Liter Miras Tradisonal Disita Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:32:00 WIB
Razia 2 Kecamatan di Malteng, Ratusan Liter Miras Tradisonal Disita Polisi
Kegiatan razia miras di Maluku Tengah berhasil menyita miras tradisional jenis sopi sebanyak 470 liter dari warga di Kecamatan Elpaputuh dan Kecamatan Waipia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita aparat Polres Maluku Tengah (Malteng) dari tangan warga dan rumah-rumah yang diduga sebagai penghasil. Barang bukti ini disita petugas saat razia peredaran miras di Kecamatan Elpaputih serta Waipia.

"Ada 470 liter sopi yang kami sita. Miras dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter dan 25 liter, kemudian dibalut kertas bening dan dimasukan ke dalam karung," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, Ambon, Jumat (28/8/2020)

Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Malteng, Iptu Andrias Kakisina dan bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.

Langkah penertiban ini dilakukan karena selama ini, miras diduga menjadi salah satu pemicu utama dari terganggunya stabilitas keamanan di Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Malteng.

"Miras-miras itu disita dari rumah warga maupun dari angkutan umum saat akan dibawa dari Kecamatan Waipia maupun Elpaputih ke daerah lain di Malteng," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut