Razia 2 Kecamatan di Malteng, Ratusan Liter Miras Tradisonal Disita Polisi
AMBON, iNews.id - Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita aparat Polres Maluku Tengah (Malteng) dari tangan warga dan rumah-rumah yang diduga sebagai penghasil. Barang bukti ini disita petugas saat razia peredaran miras di Kecamatan Elpaputih serta Waipia.
"Ada 470 liter sopi yang kami sita. Miras dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter dan 25 liter, kemudian dibalut kertas bening dan dimasukan ke dalam karung," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, Ambon, Jumat (28/8/2020)
Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Malteng, Iptu Andrias Kakisina dan bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.
Langkah penertiban ini dilakukan karena selama ini, miras diduga menjadi salah satu pemicu utama dari terganggunya stabilitas keamanan di Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Malteng.
"Miras-miras itu disita dari rumah warga maupun dari angkutan umum saat akan dibawa dari Kecamatan Waipia maupun Elpaputih ke daerah lain di Malteng," katanya.