Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Masalah Keamanan, Aparat Polres Maluku Tengah Sita 150 Liter Miras Tradisional

Senin, 31 Agustus 2020 - 16:21:00 WIB
Cegah Masalah Keamanan, Aparat Polres Maluku Tengah Sita 150 Liter Miras Tradisional
Kegiatan razia miras di Maluku Tengah berhasil menyita miras tradisional jenis sopi sebanyak 470 liter dari warga di Kecamatan Elpaputuh dan Kecamatan Waipia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini disita dari tangan warga yang menjualnya di rumah mereka maupun kendaraan umum yang melintas. Ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik bening lalu dimasukkan dalam karung. Ada juga yang disimpan dalam jerigen berukuran lima maupun 25 liter.

"Ada yang disita dari kendaraan yang melintas di kawasan Seram Utara dan ditemukan langsung dari rumah warga," katanya.

Seluruh barang bukti kini diamankan ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara untuk warga diberikan teguran dan binaan.

Selain razia peredaran miras, polisi juga membagikan masker dan melakukan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Kegiatan ini untuk pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut