Cegah Covid-19, Disdukcapil Maluku Tenggara Terapkan Protap Kesehatan dalam Pelayanan Dokumen
Sebagai informasi, sejak bulan Maret 2020, pelayanan dibagi dalam dua tipe yakni secara online dan secara langsung atau harian di kantor. Pelayanan online memanfaatkan media WhatsApp dengan nomor pelayanan masing-masing, baik itu kepala dinas, sekretaris, maupun kepala-kepala bidang. Jadi masyarakat bisa langsung memberikan permintaan pelayanan dokumen melalui WhatsApp dimaksud.
Dahlan menambahkan, Disdukcapil Malra tetap bekerja untuk menghindari keterlambatan pembuatan dokumen yang menyebabkan kendala pelayanan di tempat lain. Ketersediaan dokumen blangko baik itu KTP, kartu keluarga, akta kelahiran maupun kematian, masih mencukupi.
Untuk akta kelahiran maupun kematian, berdasarkan Kepmen 109 tentang Penggunaan Jenis-Jenis Blangko, maka telah diinstruksikan oleh Kemendagri mulai bulan Juni 2020 sudah tidak menggunakan formulir standar yang berhistogram.
“Warga sudah melakukan pencetakan sendiri menggunakan kertas H A4 80 gram jenis kertas kuarto,” katanya.
Untuk blangko KTP, saat ini masih ada 3.000 buah dan diestimasi masih bertahan hingga bulan Juni 2020.
Editor: Umaya Khusniah