Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19, Disdukcapil Maluku Tenggara Terapkan Protap Kesehatan dalam Pelayanan Dokumen

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:52:00 WIB
Cegah Covid-19, Disdukcapil Maluku Tenggara Terapkan Protap Kesehatan dalam Pelayanan Dokumen
Ilustrasu kartu-kartu kependudukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LANGGUR, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku tetap melayani kepengurusan dokumen kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Meski demikian, warga diwajibkan menaati protap kesehatan.

Penduduk yang mendatangi Kantor Disdukcapil Malra diwajibkan memakai masker. Selain itu, juga mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak satu dengan yang lain.

"Dalam aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di dinas ini, selama jam kerja mewajibkan masyarakat menggunakan masker dan mematuhi protap kesehatan lainnya dalam upaya pencegahan COVID-19," kata Kepala Disdukcapil Malra, Dahlan Tamher di Langgur, Kamis (14/5/2020).

Tak hanya untuk warga masyarakat, ketentuan wajib ini juga diterapkan kepada para pegawai dinas. Bahkan, petugas juga menggunakan alat pengukur suhu tubuh thermoscan.

“Sejauh ini masyarakat taat ketika melakukan aktivitas di sini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut