Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

54 Panel Surya PDAM Kepualuan Tanimbar Dicuri, 2 dari 3 Maling Ditangkap

Senin, 08 Juni 2020 - 08:37:00 WIB
54 Panel Surya PDAM Kepualuan Tanimbar Dicuri, 2 dari 3 Maling Ditangkap
Panel surya (soar cell) milik PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hilang telah ditemukan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SAUMLAKKI, iNews.id - Dua dari tiga pencuri panel surya (solar cell) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku ditangkap polisi. Sementara tiga orang terduga lainnya masih dalam pengejaran.

DI (44) petani asal Desa Adaut dan FB (23), pengangguran dari Desa Olilit Timur dibekuk aparat Kepolisan Resort Maluku Tenggara Barat (MTB). DI ditangkap dulu di desanya, setelah itu disusul FB.

Kasat Reskrim Polres MTB, AKP Kahardani mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Desember tahun lalu. Polisi menerima laporan atas nama Hilarius Rangkore yang mengatakan 54 panel solar cell hilang dicuri.

"Laporannya tanggal 28 Desember 2019 dengan total kerugian mencapai Rp256,5 juta," katanya Minggu (7/6/2020).

Tim buser lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku. Penangkapan bermula dari informasi warga yang mengatakan ada yang melihat barang bukti yang mirip solar cell milik PDAM di wilayah Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut