Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

2 PDP yang Meninggal Dapat Dijadikan Indikator Pemberlakuan PSBB di Ambon

Senin, 04 Mei 2020 - 09:05:00 WIB
2 PDP yang Meninggal Dapat Dijadikan Indikator Pemberlakuan PSBB di Ambon
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk korban yang baru meninggal dunia hari Minggu (3/5/2020), petugas kesehatan juga telah melaksanakan tracing terhadap sejumlah orang yang pernah melakukan kontak dengan almarhum.

“Saya bersyukur tingat ketertularannya juga kecil," katanya.

Contoh pasien 02, setelah dilakukan tracing ternyata jumlah positifnya sampai lima orang. Tetapi untuk pasien lain tidak sampai sebanyak itu seperti yang dari Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Kecuali ada orang yang meninggal dunia tetapi tidak diketahui sudah terpapar Covid-19 lalu ditangani secara biasa. Banyak orang yang datang untuk ziarah tentunya sangat berbahaya seperti di Kendari dan Makassar.

Tetapi sejak awal kalau sudah diketahui statusnya terpapar virus corona dan dilakukan isolasi maka otomatis sudah dilakukan pemutusan mata rantai penularan.

Dengan adanya dua kasus kematian yang muncul kemudian salah satunya itu tidak diketahui pasti, meski rapid tesnya juga positif, makanya proses pemakamannya sudah menggunakan standar protokol kesehatan untuk pasien Covid-19.

"Tentunya ini memberikan peringatan bagi kita bahwa upaya kita untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah-tengah masyarakat dengan lebih banyak melakukan tes pada masyarakat kita itu harus dilakukan," katanya.

Karena satu kasus yang diketahui itu, dia tidak ada gejala sebelumnya. Pasien diantar ke rumah sakit lalu oleh petugas medis melihat gejalanya seperti pasien Covid-19 hingga dilakukan rapid tes dan dinyatakan positif. Kemudian waktu mau diambil sampelnya untuk uji selanjutnya secara PCR ternyata sudah meninggal dunia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut