Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

120 Napi di Lapas Ambon Mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Senin, 25 Mei 2020 - 10:24:00 WIB
120 Napi di Lapas Ambon Mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Acara pemberian remisi hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020 untuk 120 napi di Lapas Ambon, Minggu (24/5/2020).(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada juga napi yang akan diusulkan guna mendapatkan remisi susulan, tercatat sebanyak lima orang," ujarnya.

Saiful mengatakan, penghuni Lapas Kelas II A Ambon sebanyak 330 orang. Untuk napi yang beragama Islam sebanyak 179 orang, 143 orang di antaranya berada dalam lapas. Sedangkan napi yang sedang menjalani asimilasi di rumah dan menjalani denda sebanyak 36 orang.

Setelah penyerahan remisi, akan dilanjutkan dengan kegiatan berdasarkan petunjuk dari jenderal pemasyarakatan yakni pembukaan layanan penitipan barang bagi napi selama dua hari yakni Minggu dan Senin dengan petugas layanan yang sudah disiapkan sesuai dengan jadwal yang ada.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut