Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bandarlampung: KPPS Reaktif Covid-19 Jangan Dipaksakan Bertugas

Senin, 07 Desember 2020 - 20:21:00 WIB
Wali Kota Bandarlampung: KPPS Reaktif Covid-19 Jangan Dipaksakan Bertugas
Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan keterangan kepada wartawan, Senin. (7/12/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 mencapai ratusan orang. Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta KPU dan Bawaslu agar tidak memaksakan KPPS dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang kondisinya reaktif, bertugas pada pencoblosan.

Wali Kota Herman HN mengatakan, pengecualian berlaku bila keesokan harinya setelah tes, kondisi KPPS tersebut sehat.

"Saya tegaskan, KPPS dan PTPS yang reaktif tidak usah dipaksakan bertugas, kecuali besoknya dia sehat. Tapi kalau sakit, tidak boleh," kata HN di Bandarlampung, Senin (7/12/2020).

Dia pun menyarankan KPU dan Bawaslu segera mencari pengganti KPPS dan PTPS yang reaktif agar pilkada di Kota Bandarlampung berjalan baik. Dengan begitu, semua penyelenggara maupun pengawas dan masyarakat juga sehat.

"Bisa saja diganti SK-nya belakangan, yang penting penggantinya itu orang baik, jujur bukan karena faktor saudara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut