Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Usai Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Desember 2022 - 16:41:00 WIB
Usai Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Usai beli sabu pemuda di Pringsewu ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, kata dia, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit ponsel dan uang yang menurut tersangka merupakan hasil menjual sabu.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Dalam proses penyidikan, kedua tersangka  dijerat dengan pasal 112 Jo pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut