Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Nyaris Dihajar Massa

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:25:00 WIB
Tepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Nyaris Dihajar Massa
Residivis kasus curanmor di Lampung FT (21) kembali ditangkap polisi (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran. FT bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian. Sedangkan IF berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci stang sepeda motor. 

"Setelah IF berhasil merusak kunci kontak, kemudian FT bertugas membawa sepeda motor tersebut," ujar Joni. 

FT merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yang baru keluar dari penjara pada Mei 2023 lalu. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut