Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor di Sukarame Ditangkap, 1 Ternyata DPO

Selasa, 26 September 2023 - 18:00:00 WIB
2 Pelaku Curanmor di Sukarame Ditangkap, 1 Ternyata DPO
Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Sukarame. (Foto: Polsek Sukarame)
Advertisement . Scroll to see content

SUKARAME, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Sukarame, Bandarlampung. Salah satu pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka adalah BS (23) dan PM (35). BS merupakan DPO Polsek Sukarame. Keduanya ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame pada Rabu (20/9/2023) dini hari.

Penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya DC (25) pada Juli 2023. DC adalah anggota komplotan curanmor di wilayah Sukarame dan mengambul motor di pelataran parkir rumah kos di Jalan Ryacudu, Way Dadi, Sukarame.

Dari keterangan DC inilah keberadaan BS dan PM diketahui. Mereka berada di homestay Rumah Makan Bambu di Way Halim Bandarlampung.

"Jadi mereka menginap dengan masing masing menyewa satu kamar. Saat berhasil menangkap BS dan PM, pelaku WN berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Selasa (26/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut