Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Suami Selebgram Lampung Jadi Tersangka KDRT, Sudah Sering Aniaya Istri

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 09:35:00 WIB
Tampang Suami Selebgram Lampung Jadi Tersangka KDRT, Sudah Sering Aniaya Istri
Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia telah melakukan penganiayaan lebih dari sekali terhadap sang istri. 

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka KDRT, Jumat (4/10/2024). 

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan atau korban, pemukulan sudah dilakukan beberapa kali namun, selalu dimaafkan. Hingga akhirnya yang terakhir ini korban meminta untuk dilanjutkan proses hukum," ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Kapolres mengatakan, KDRT yang dilakukan tersangka Aditya yakni dengan memukul dan menjambak rambut korban Anastasia.

"Modus KDRT ini yaitu pelaku (AP) memukul dan menjambak rambut korban. Kemudian melakukan upaya paksa mengambil anak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut