Tampang Suami Selebgram Lampung Jadi Tersangka KDRT, Sudah Sering Aniaya Istri
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia telah melakukan penganiayaan lebih dari sekali terhadap sang istri.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka KDRT, Jumat (4/10/2024).
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan atau korban, pemukulan sudah dilakukan beberapa kali namun, selalu dimaafkan. Hingga akhirnya yang terakhir ini korban meminta untuk dilanjutkan proses hukum," ujarnya, Jumat (4/10/2024).
Kapolres mengatakan, KDRT yang dilakukan tersangka Aditya yakni dengan memukul dan menjambak rambut korban Anastasia.
"Modus KDRT ini yaitu pelaku (AP) memukul dan menjambak rambut korban. Kemudian melakukan upaya paksa mengambil anak," katanya.