Suami Istri Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Uang Korban Dipakai buat Judi Online
Sabtu, 09 Juli 2022 - 08:48:00 WIB
Itu bukan tanpa alasan, VR dinilai perawakannya yang lugu dan terkesan baik.
"Ya saya pilih dia direktur, karena dia tampak soleha," kata AN.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan/atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan/atau 372 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 ayat 1 jo Pasal 10 UU TPPU, dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara untuk UU ITE, 4 tahun Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Editor: Donald Karouw