Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Dicabut, Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjut

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:46:00 WIB
SP3 Dicabut, Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjut
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan chat mesum yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berlanjut. Hal ini terjadi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan perkara Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus.

Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab (HRS) dengan perempuan bernama Firza Husein (FS)

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di SP3 oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut