Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu Siap Edar, Anggun Ngumpet di Dapur saat Digerebek Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:25:00 WIB
Simpan Sabu Siap Edar, Anggun Ngumpet di Dapur saat Digerebek Polisi
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Roy M Perleoli/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami temukan satu kantong sabu besar dan enam paket sabu siap edar," katanya.
 
Pelaku langhsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut